Video Viral Warga Jakut Gelar Hajatan di Rel, KAI Buka Suara
KAI tidak meningizinkan warga gelar hajatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta angkat suara terkait video memperlihatkan warga menggelar hajatan di rel kereta api sekitar Stasiun Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (28/1/2024). Video tersebut sempat viral di media sosial.
Manager Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, sebelumnya ada warga yang meminta izin membuat hajatan. Namun, UPT wilayah tersebut tidak memberikan izin karena berisiko membahayakan perjalanan kereta api dan warga.
"Area tersebut masuk ke dalam Ruang Manfaat Jalur KA (Rumaja) dan Ruang Milik Jalur KA (Rumija) di mana digunakan hanya untuk pengoperasian kereta api, maka dari itu pihak UPT KAI Daop 1 jakarta wilayah Tanjung Priok tidak memberikan izin baik tertulis maupun lisan," ucap Ixfan dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/1/2024).
Baca Juga: Menteri Hadi Tjahjanto: Banyak Aset KAI Belum Tersertifikasi!
1. Warga memaksa gelar hajatan
KAI menyesalkan sikap warga yang tetap memaksakan penyelenggaraan kegiatan, meski tidak diberi izin oleh pihak UPT.
"Meski pihak UPT wilayah tidak memberikan izin namun warga tetap memaksa melakukan kegiatan hajatan tersebut, Kami sangat menyesalkan kejadian ini karena berpotensi membahayakan bagi perjalanan KA maupun warga sendiri," kata Ixfan.
Baca Juga: Polisi Tahan Ayah yang Banting Anaknya Hingga Tewas di Jakut