Bina Waria jadi Laki-laki Tulen, Kapolres Aceh Utara Didukung 147 Ormas
Istri Untung Sangaji ikut berujuk rasa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Pembinaan terhadap 12 Waria di Aceh Utara berbuntut panjang. Sebab, pembinaan yang dilakukan oleh aparat Polres Aceh Utara itu dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Para Waria itu antara lain dipaksa memakai pakaian laki-laki, rambut mereka diplontos, serta diminta mengeluarkan suara tegas khas laki-laki.
Komnas HAM pun turun tangan. Mereka meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusut anggotanya di Aceh yang diduga melakukan pelanggaran dalam pembinaan terhadap para waria ini.
"Kasus Aceh masuk sebagai contoh dalam isu intoleransi," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulun Hapsaradia kepada IDN Times, Kamis (1/2).
Baca juga: Menjadi Waria di Aceh: Dibina Agar jadi ‘Laki-laki’
1. Polda Aceh bentuk tim investigasi
Merespon permintaan Komnas HAM, Polda Aceh langsung membentuk tim investigasi untuk memeriksa Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji.
Sebagai Kapolres, Untung Sangaji dinilai bertanggung jawab terhadap penertiban 12 waria yang dianggap melanggar HAM.
Baca juga: Waria Dibina Jadi Pria 'Tulen' di Aceh Utara, Komnas HAM Turun Tangan