18 Pegawai KPK Positif COVID-19, Jalani Isolasi Mandiri
KPK telah memberikan vaksin booster untuk pegawainya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes "polymerase chain reaction" (PCR).
Hal itu dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/1/2022).
"Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil tes PCR terkonfirmasi positif COVID-19," kata dia.
Baca Juga: Cerita KPK Temukan Kerangkeng Manusia saat OTT Bupati Langkat
1. Pegawai KPK yamg positif COVID-19 jalani isolasi mandiri
Ia mengatakan 18 pegawai itu saat ini dalam kondisi baik dan hanya mengalami gejala ringan. Saat ini, mereka melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing.
Dia mengatakan, Satgas COVID-19 KPK juga sudah berkoordinasi dengan puskesmas dari domisili masing-masing pegawai tersebut untuk penanganan lebih lanjut.
"Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah COVID-19 dengan memperketat prokes (protokol kesehatan) dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai," kata Ali.
Baca Juga: Jokowi: Lonjakan Omicron Akan Terus Meningkat hingga Beberapa Minggu