TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

18 Pegawai KPK Positif COVID-19, Jalani Isolasi Mandiri

KPK telah memberikan vaksin booster untuk pegawainya

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes "polymerase chain reaction" (PCR).

Hal itu dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/1/2022).

"Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil tes PCR terkonfirmasi positif COVID-19," kata dia.

 

Baca Juga: Cerita KPK Temukan Kerangkeng Manusia saat OTT Bupati Langkat

1. Pegawai KPK yamg positif COVID-19 jalani isolasi mandiri

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ia mengatakan 18 pegawai itu saat ini dalam kondisi baik dan hanya mengalami gejala ringan. Saat ini, mereka melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing.

Dia mengatakan, Satgas COVID-19 KPK juga sudah berkoordinasi dengan puskesmas dari domisili masing-masing pegawai tersebut untuk penanganan lebih lanjut.

"Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah COVID-19 dengan memperketat prokes (protokol kesehatan) dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai," kata Ali.

2. KPK telah berikan vaksinasi booster untuk pegawai

Ilustrasi Vaksin COVID-19 (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Selain itu, KPK juga sedang mengevaluasi proporsi pegawai yang bekerja di kantor dan di rumah untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja.

"KPK saat ini juga sudah melakukan vaksin dosis 3 kepada seluruh pegawainya," ucap Ali.

Sebelumnya, KPK telah mengadakan vaksinasi COVID-19 tahap 3 kepada seluruh pegawainya pada 13-14 Januari 2022.

Baca Juga: Jokowi: Lonjakan Omicron Akan Terus Meningkat hingga Beberapa Minggu

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya