TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenkumham Segera Renovasi Lapas Tangerang Blok C Usai Terbakar 

Kelebihan penghuni di dalam lapas turut menjadi perhatian

Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). (ANTARA FOTO/Handout/Bal)

Jakarta, IDN Times - Kemenkumham memastikan renovasi blok C sebagai hunian narapidana di Lapas Kelas 1 Tangerang yang terbakar akan segera dilakukan seiring proses penanganan pasca-kebakaran.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti di Lapas Kelas 1 Tangerang.

"Pak Menteri sudah sampaikan Kemenkumham telah membentuk tim di antaranya pemulihan fisik dan penanganan napi yang luka serta meninggal dunia. Berarti proses renovasi juga dilakukan," kata Rika pada Jumat (10/9/2021), dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Lapas Tangerang yang Terbakar Belum Diasuransi, Negara Rugi Rp1,5 M

1. Penjara di blok C seharusnya diisi 38 orang, namun saat kejadian ada 122 orang

Potret Lapas Tangerang Pasca Kebakaran pada Rabu (8/9/2021). (dok. Humas Kemenkumham)

Rika mengatakan renovasi terhadap Lapas Kelas 1 Tangerang akan dilakukan seiring dengan kondisi yang saat ini yakni over capacity atau kelebihan penghuni di dalam lapas.

"Lapas yang harus terisi 600 orang, ini ada 2.069 orang. Begitu juga dengan blok C yang harus diisi 38 orang namun saat kejadian ada 122 orang. Maka itu renovasi akan segera dilakukan," ujarnya.

Kemudian Kemenkumham juga terus menjaga kondusivitas di Lapas Kelas 1 Tangerang pascakejadian, misalnya saja pemberian pengobatan kepada napi yang luka serta trauma healing.

"Kita berikan trauma healing ini kepada semua napi," kata dia.

2. Jumlah korban meninggal bertambah jadi 44 orang

Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang tiba di RS Polri pada Rabu (8/9/2021). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Diberitakan sebelumnya, pada Rabu dini hari pukul 01.45 WIB telah terjadi kebakaran di blok C Lapas Kelas 1 Tangerang. Akibat insiden tersebut sebanyak 41 warga binaan meninggal dunia. Jumlah yang meninggal pun bertambah tiga orang sehingga totalnya menjadi 44 orang.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan jika penyebab kebakaran karena korsleting listrik karena tak adanya perawatan instalasi listrik.

Lapas Kelas 1 Tangerang yang dibangun sejak tahun 1972, hanya dilakukan penambahan daya namun untuk instalasi tak ada perawatan sehingga menjadi dugaan sementara.

Baca Juga: Dirjen PAS Serahkan Jenazah Rudhi, Korban Kebakaran Lapas Tangerang 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya