Kemenkumham Segera Renovasi Lapas Tangerang Blok C Usai Terbakar
Kelebihan penghuni di dalam lapas turut menjadi perhatian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kemenkumham memastikan renovasi blok C sebagai hunian narapidana di Lapas Kelas 1 Tangerang yang terbakar akan segera dilakukan seiring proses penanganan pasca-kebakaran.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti di Lapas Kelas 1 Tangerang.
"Pak Menteri sudah sampaikan Kemenkumham telah membentuk tim di antaranya pemulihan fisik dan penanganan napi yang luka serta meninggal dunia. Berarti proses renovasi juga dilakukan," kata Rika pada Jumat (10/9/2021), dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Lapas Tangerang yang Terbakar Belum Diasuransi, Negara Rugi Rp1,5 M
1. Penjara di blok C seharusnya diisi 38 orang, namun saat kejadian ada 122 orang
Rika mengatakan renovasi terhadap Lapas Kelas 1 Tangerang akan dilakukan seiring dengan kondisi yang saat ini yakni over capacity atau kelebihan penghuni di dalam lapas.
"Lapas yang harus terisi 600 orang, ini ada 2.069 orang. Begitu juga dengan blok C yang harus diisi 38 orang namun saat kejadian ada 122 orang. Maka itu renovasi akan segera dilakukan," ujarnya.
Kemudian Kemenkumham juga terus menjaga kondusivitas di Lapas Kelas 1 Tangerang pascakejadian, misalnya saja pemberian pengobatan kepada napi yang luka serta trauma healing.
"Kita berikan trauma healing ini kepada semua napi," kata dia.
Baca Juga: Dirjen PAS Serahkan Jenazah Rudhi, Korban Kebakaran Lapas Tangerang