TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji ke-13 ASN Tepat Waktu

Untuk menjaga daya beli masyarakat

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tepat waktu. Hal ini, menurut Tito, agar daya beli masyarakat di bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri meningkat.

"Untuk memperkuat daya beli masyarakat, selain memang bantuan yang ada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Pra Kerja terus jalan, tapi juga ada tambahan lain yaitu pemberian THR dan gaji ke-13," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/3/2024).

1. Mendagri akan membuat Surat Edaran (SE) untuk pemda soal pembayaran THR dan gaji ke-13

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti apel. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Dia menegaskan bahwa regulasi mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024. Selain mengacu pada regulasi tersebut, ia juga akan membuat Surat Edaran (SE) sebagai dasar daerah untuk membayarkan THR dan gaji ke-13.

"Teknisnya nanti akan kami buatkan Surat Edaran dan juga nanti minggu ini kita akan melaksanakan rapat spesifik dengan seluruh kepala daerah, sekda, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bappeda, teknis mengenai penjelasan mengenai pembayaran ini," ujarnya.

Baca Juga: Telat Bayar THR, Pengusaha Bakal Didenda 5 Persen

2. Tito imbau maskapai maupun transportasi darat dan laut tidak menaikkan harga tiket tinggi saat mudik lebaran

Pesawat Lion Air di Bandara Lombok. (dok. Istimewa)

Di lain sisi, Tito juga mengimbau kepada maskapai penerbangan maupun transportasi darat dan laut untuk tidak menaikkan harga tiket yang terlampau tinggi pada periode mudik Lebaran 2024.

Selain membebani masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman, harga tiket yang terlampau tinggi dikhawatirkan akan memicu inflasi di sektor transportasi.

"Jangan diambil yang tertinggi, jangan aji mumpung, orang banyak menggunakan transportasi kemudian dipanjar harga tinggi untuk dapat keuntungan, tapi dampaknya nanti adalah inflasi," kata Tito.

Baca Juga: Kepala BKF: THR dan Gaji ke-13 ASN untuk Dorong Daya Beli Masyarakat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya