MTI Usul Pemerintah Buat Kebijakan Larangan Mudik Menggunakan Motor
Terutama pemudik motor yang membawa anak-anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan kebijakan yang mengatur larangan pemudik menggunakan sepeda motor sebagai moda transportasi mudik jarak jauh.
Menurut Ketua Umum MTI Tory Damantoro, hal itu lantaran angka kecelakaan pemudik yang menggunakan sepeda motor cukup tinggi.
“Yang kami khawatirkan adalah sepeda motor memang bukan moda yang diciptakan untuk mudik, dan itu ditunjukkan dengan data kecelakaan yang tinggi,” kata Tory di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (4/4/2023).
Baca Juga: Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi pada H-3 Lebaran
1. Meski rawan kecelakaan, peminat mudik dengan sepeda motor masih sangat tinggi
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan tentang kecelakaan berdasarkan jenis kendaraan tahun 2021 menunjukkan persentase kecelakaan lalu lintas terbesar terjadi pada jenis kendaraan sepeda motor sebesar 73 persen. Angka ini semakin memperkuat bahaya penggunaan motor dalam perjalanan mudik.
Meskipun demikian, peminat mudik dengan sepeda motor masih sangat tinggi yaitu mencapai 25,13 juta orang.
Oleh karena itu, Tory melanjutkan, MTI memberikan usulan agar pemerintah segera menerapkan kebijakan larangan mudik menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: Peserta Mudik Gratis DKI Jakarta Membeludak, Dishub Optimalkan Seat