Ojol dan Angkutan Logistik Boleh Lintasi Penyekatan saat PPKM Darurat
Banyak ojol terjebak macet saat penyekatan PPKM Darurat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya memberikan kelonggaran izin melintas di wilayah penyekatan kepada para mitra ojek online (ojol) dan angkutan logistik selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Alasannya, agar mereka tetap beroperasi melayani kebutuhan masyarakat yang beraktivitas di rumah.
"Logistik dan ojol boleh (melewati penyekatan wilayah perbatasan saat pemberlakuan PPKM Darurat)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan resminya, dikutip dari ANTARA, Rabu (7/7/2021).
Baca Juga: [FOTO] Situasi Hari ke-4 Penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung
1. Polisi beri kelonggaran bagi ojek online dan layanan pengiriman lainnya untuk melintas
Kebijakan ini dilakukan karena banyaknya keluhan dari mitra ojol yang terhambat saat bertugas di tengah pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlangsung mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Untuk itu, Sambodo menegaskan bahwa kepolisian memberikan kelonggaran untuk ojol, jasa logistik termasuk layanan pengiriman lainnya dengan armada sepeda motor agar tetap dapat melintas.
Dengan diberlakukannya pengecualian itu, maka para mitra UMKM baik industri kecil maupun rumahan untuk tetap bisa bergerak di tengah terbatasnya aktivitas ekonomi dengan dukungan dan bantuan para mitra ojol maupun dengan kendaraan logistik mereka.
Baca Juga: MRT Tutup Sementara Pintu Masuk di 8 Stasiun Selama PPKM Darurat