Polda Metro Ekshumasi Anak Tamara Tyasmara yang Tewas di Kolam Renang
Ekshumasi dilakukan di TMP Jeruk Purut besok pagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berencana melakukan ekshumasi jenazah Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak dari Tamara Tyasmara pada Selasa (6/1/2024).
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan ekshumasi dilakukan oleh pihaknya untuk mengetahui penyebab kematian Dante yang diduga tewas tenggelam saat berenang di kolam renang kawasan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).
"Besok rencana jam 09.00 WIB pagi di TMP Jeruk Purut (Jakarta Selatan)," kata dia saat dikonfirmasi di Jakara, dikutip dari ANTARA, Senin (5/1/2024).
Rovan mengatakan kepolisian juga telah memberitahukan informasi ekshumasi tersebut kepada keluarga Tamara.
"Kita sudah memberitahukan orang tua. Masalah datang atau tidak, kita kurang tahu," ujarnya.
1. Polda Metro periksa Tamara dan sopir pribadinya terkait kematian Dante
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memberi sedikitnya 15 pertanyaan kepada artis Tamara Tyasmara, terkait kasus kematian anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo (6) di kolam renang, Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Ada sekitar 15 pertanyaan yang diajukan pihak kepolisian terhadap klien kami," kata kuasa hukum Tamara Tyasmara, Sandi Arifin.
Sandi menjelaskan, selain agenda pemeriksaan kliennya, hari ini penyidik juga memeriksa sopir pribadi Tamara karena mengetahui kejadian nahas tersebut.
Editor’s picks
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara