TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Terus Buru Jaringan Narkoba dan Aset-Aset Fredy Pratama

Fredy Pratama masih buron, diduga berada di Thailand

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama hingga tertangkap. Tak hanya itu, polisi juga memburu aset-asetnya.

"Kami tidak akan henti-hentinya untuk menangkap Fredy Pratama," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Sabtu (3/2/2024).

 

1. Pada 2023, 46 orang tersangka narkoba jaringan Fredy Pratama ditangkap

IDN Times/ Sukma Shakti

Dalam memburu jaringan Fredy Pratama, Bareskrim Polri menggelar operasi dengan sandi Escobar. Pada tahun 2023, operasi ini mampu menangkap sebanyak 46 orang tersangka narkoba jaringan Fredy Pratama.

"Awal 2024, Polda Lampung berhasil mengamankan delapan orang pelaku jaringan Fredy Pratama, sehingga total sudah 54 orang tersangka," tuturnya.

Dari 46 tersangka yang ditangkap pada 2023, kata dia, salah satu tersangka dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama Bayu Firmandi.

"Perkara TPPU ini masih dalam proses penelitian berkas oleh JPU di Kejaksaan Agung," ujar Mukti.

Baca Juga: Masuk Jaringan Fredy Pratama, AKP Andri Gustami Dituntut Pidana Mati

2. Polisi telah menyita barang bukti sabu dari jaringan Fredy Pratama sebanyak 10,3 ton

(Ilustrasi narkotika jenis sabu) IDN Times/istimewa

Jenderal polisi bintang satu itu menyebut, Tim Operasi Escobar tidak akan berhenti untuk terus menghalau barang-barang narkoba yang dimasukkan oleh jaringan Fredy Pratama.

Sejak 2020 sampai dengan 2023, tim telah menyita barang bukti sabu dari jaringan Fredy Pratama sebanyak 10,3 ton.

"Jaringan ini tetap kami pantau, ya memang banyak modus operandi baru yang dilakukan oleh mereka," ucap Mukti.

Modus operandi baru itu, kata dia, seperti modus keuangan dengan cara tidak lagi melalui rekening bank, tapi crypto currency atau mata uang digital. "Ini sedang kami dalami juga," ujarnya.

Baca Juga: Bareskrim: Fredy Pratama Dilindungi Gengster di Thailand

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya