Viral Koboi Fortuner, Polisi Pastikan Pelaku Bukan Anggota Perbakin
MFA ditahan setelah menodongkan senjata ke pengendara motor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik Polda Metro Jaya menyebut Perbakin tidak pernah menerbitkan kartu anggota untuk MFA, pengemudi Toyota Fortuner yang viral lantaran menodongkan senjata kepada pengendara motor di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kepolisian menemukan kartu anggota Perbakin atas nama MFA saat menangkap yang bersangkutan. Perbakin juga telah mengonfirmasih bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan kartu keanggotaan untuk MFA.
"Perbakin DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan atas nama yang bersangkutan," kata Yusri di Jakarta, Sabtu (3/4/2021), dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Gegayaan Todong Warga Pakai Airsoft Gun, Koboi Fortuner Jadi Tersangka
1. 'Koboi Fortuner' resmi ditahan
Atas temuan tersebut polisi pun menetapkan MFA sebagai tersangka atas penggunaan senjata airsoft gun secara ilegal sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Darurat RI No.12 Tahun 1951.
"Kami persangkakan Undang-Undang No. 12 tahun 1951," kata Yusri.
Dia juga menambahkan bahwa saat ini tersangka MFA telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian. "Yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini," tambahnya.
Baca Juga: Koboi Fortuner Viral Todong Warga Pakai Airsoft Gun