COVID-19 di Indonesia, BPKH: Persiapan Haji Tahun Ini Jalan Terus
Wabah korona bukan halangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus menyiapkan penyelenggaraan haji 2020 seperti saat keadaan normal, meski saat ini wabah korona menerpa Indonesia. Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan hal itu setelah acara penandatanganan nota kesepahaman untuk koordinasi tugas dan penyelenggaraan ibadah haji antara Kementerian Agama (Kemenag) dan BPKH, di Gedung Utama Kemenag, Rabu (4/3).
"Prinsipnya persiapan (haji) jalan terus, baik dari sisi penyelenggaraan maupun keuangan. Jadi kami akan terus melakukan seperti yang sudah direncanakan semua. Yang penting kita persiapkan," tutur Anggito.
Sebagaimana diketahui, saat ini Kemenag bertanggung jawab dalam menyelenggarakan ibadah haji. Adapun BPKH bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan haji untuk mendapatkan nilai manfaat.
1. Kemenag dan BPKH teken MoU
Untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsinya, BPKH dan Kemenag menandatangani nota kesepahaman demi berkoordinasi dan menyelenggarakan haji. Koordinasi keduanya meliputi hubungan kelembagaan, prioritas kegiatan kemaslahatan, dan pemberian masukan dalam menyusun perhitungan pengeluaran penyelenggaraan ibadah haji.
Nantinya koordinasi Kemenag dan BPKH juga berupa kebijakan akuntansi dan sistem pelaporan untuk pengeluaran penyelenggaraan ibadah haji, integrasi data dan sistem terkait jemaah haji, serta pengembalian dana jemaah haji.
"Kerja sama ini sudah berjalan lama. Kita ingin ke depan akan lebih konseptual. Setelah kesepakatan ini, kami akan membentuk beberapa kelompok kerja untuk mempertajam masing-masing bidang-bidang itu. Mudah-mudahan ke depan akan menjadi lebih baik," tutur Menag Fachrul Razi.
Dirjen PHU Kementerian Agama Nizar Ali dan Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi beserta seluruh Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana turut hadir dalam acara penandatanganan MoU itu. Dengan sinergi yang baik melalui nota kesepahaman tersebut, BPKH dan Kemenag diharapkan dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi jemaah haji Indonesia.