Menaker Ida Imbau Pekerja Sektor Pariwisata Utamakan Dialog Sosial
Sektor pariwisata paling terdampak akibat COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengajak serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) dan pengusaha yang bergerak di sektor pariwisata agar mengedepankan dialog sosial dalam menghadapi dampak pandemik COVID-19.
Pemerintah menyadari sektor pariwisata paling terdampak akibat COVID-19. Menghadapi wabah tersebut, Menaker mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan 12 Disnaker provinsi agar Kadisnaker mengidentifikasi pekerja yang terdampak atau pekerja ter-PHK agar ‘dirumahkan’ program-program Kemnaker. Terkait hal itu, Menaker Ida meminta SP/SB bisa bantu identifikasi para pekerja yg membutuhkan program Kemnaker. Data dan informasi dibutuhkan agar dalam waktu dekat bisa segera dicarikan solusi melalui program kerja pemerintah.
"Dibutuhkannya kerja sama yang mengedepankan dialog sosial untuk mencari solusi terbaik dan menghindari PHK. Situasi wabah COVID-19 saat ini tidak dikehendaki oleh siapa pun. Bukan hanya masalah, pekerja, pengusaha, dan pemerintah," kata Menaker Ida Fauziyah saat telekonferensi dengan SP/SB Pariwisata dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melalui video konferensi di Jakarta, Senin (23/03).
1. Program-program yang dapat dimanfaatkan para pekerja terdampak COVID-19
Menaker Ida mengatakan pihaknya tengah menyisir anggaran kementerian untuk dialihkan (realokasi) kepada program-program yang bisa dimanfaatkan untuk menghadapi dampak COVID-19. Program-program tersebut antara lain, pelatihan di BLK, kartu PraKerja dan pemberian insentif, program padat karya, tenaga kerja mandiri (TKM), teknologi tepat guna (TTG), pelatihan vokasi, dan lain-lain.
Selain itu, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan telah meminta agar program pelatihan vokasi segera terealisasi. Termasuk pemberian insentif bagi peserta pelatihan segera dinaikkan plafonnya atau menyesuaikan kebutuhan sebagaimana Kartu PraKerja yang mengalami penyesuaian.