Tingkatkan Produktivitas Pekerja Jateng, BPJAMSOSTEK akan Bangun Rusun
Kebutuhan tempat tinggal dekat dengan tempat kerja tinggi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -- Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan produktivitas para pekerja. Salah satunya lewat penyediaan fasilitas permukiman yang layak, terjangkau, dan dekat dengan tempat kerja.
Hal ini tentu sejalan dengan harapan para buruh yang berdialog langsung dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Salatiga.
"Ini cara peringatan May Day yang bagus. Mereka membuat acara yang menyenangkan. Tadi saya tanya mereka apa kebutuhannya? Ada cicilan rumah, transportasi, dan BPJS Ketenagakerjaan, kita coba dorong lebih banyak tempat untuk buruh dibangun," ujar Ganjar.
Baca Juga: BPJAMSOSTEK Tanggung Biaya Perawatan Peserta yang Terdampak Kebakaran
1. Dengan jarak tempuh yang lebih dekat, waktu dan tenaga pekerja tidak habis di jalan
Merespons kebutuhan tersebut, Anggoro mengatakan bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan tengah merencanakan pembangunan rusunawa di wilayah Jawa Tengah yang dikhususkan bagi pekerja atau buruh yang telah menjadi peserta.
"Jadi, tadi saya berbicara dengan Pak Ganjar, kita sudah melihat beberapa tempat di Kendal, Tegal, dan Magelang di mana bisa kita bangun rumah susun sewa bagi para pekerja. Sehingga mereka bisa memiliki rumah sewa yang dekat dengan tempat kerjanya. Dengan jarak tempuh yang lebih dekat sehingga waktu mereka tidak habis di jalan, maka produktivitasnya bisa meningkat," ujar Anggoro.
Dalam kesempatan tersebut, Ganjar Pranowo bersama Anggoro Eko Cahyo juga sekaligus menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris peserta dengan total manfaat mencapai Rp1 miliar.
Salah satu penerima manfaat tersebut adalah atlet paratenis meja kebanggaan Indonesia David Jacobs yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja beberapa waktu lalu. Kepada keluarganya, BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat berupa santunan uang tunai sebesar 48 kali upah dan beasiswa pendidikan bagi dua orang anak maksimal Rp174 juta.
"Ini merupakan wujud negara hadir melindungi memastikan kesejahteraan pekerja maupun keluarganya," kata Anggoro.
Baca Juga: Dukung Rencana Pemerintah, Penerima KUR Didorong Daftar BPJAMSOSTEK