TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemnaker Carikan Solusi Problem Kurir E-commerce

Perlu evaluasi pola kemitraan

Dok. Kemnaker

Jakarta, IDN Times -- Kementerian Ketenagakerjaan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait tarif angkutan barang. Hal tersebut sebagai tindak lanjut Kemnaker setelah menggelar pertemuan dengan sejumlah kurir/driver e-commerce. 

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa pola kemitraan akan dievaluasi dan dikaji lebih mendalam agar posisi tawar driver terhadap aplikator maupun perusahaan jasa pengantar barang dapat lebih setara. 

1. Jangan sampai membatasi hak dan keselamatan driver

Dok. Kemnaker

"Hubungan kemitraan jangan sampai membatasi hak dan keselamatan kerja para driver," ucap Menaker Ida pada Kamis (12/8/2021) di Jakarta. 

Menurutnya, jam kerja yang panjang dapat menyebabkan driver rentan kecelakaan, dan tarif antar yang minim membuat mereka sering bekerja di luar kapasitas normal sebagai manusia. 

"Perlindungan terhadap mereka sama pentingnya dengan perlindungan terhadap para konsumen e-commerce," ucapnya. 

2. Respon dari petsi

Menaker Ida Fauziyah. (Dok. Kemnaker)

Sebelumnya, Kemnaker menggelar pertemuan dengan sejumlah kurir/driver e-commerce pada Kamis (12/8/2021) secara virtual. Pertemuan tersebut merupakan respon Kemnaker atas petisi di change.org yang berjudul "Menaker Ida, Tolong Lindungi Kurir e-commerce, Mereka Belum Aman dan Sejahtera". Hingga hari ini petisi itu didukung oleh 6563 orang. 

Dalam dialog yang berlangsung sekitar selama 2,5 jam itu, para kurir didampingi sejumlah organisasi dan akademisi. Di antaranya adalah Emancipate.id, Asosiasi Driver Online, TURC, Lalamok, Serikat Pekerja 4.0 serta sejumlah akademisi dari Universitas Gadjah Mada. 

Topik:

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya