TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Fasilitasi Pemulangan 145 PMI Bermasalah dari Malaysia

Gelombang pertama

Dok. Kemnaker

Jakarta, IDN Times -- Pemerintah memfasilitasi pemulangan 145 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah/Warga Negara Indonesia (PMIB/WNI) yang dideportasi dari Malaysia. 

Ke-145 PMIB itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Kamis petang. (24/6/2021), untuk selanjutnya menjalani karantina selama lima hari di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebelum dipulangkan ke daerah asal.

"Pemulangan PMIB/WNI hari ini merupakan gelombang pertama yang masuk kategori rentan sejumlah 145 orang,"  ujar Dirjen Binapenta dan PKK, Kemnaker, Suhartono dalam Siaran Pers di Jakarta, Kamis (24/6/2021).

1. Proses pemulangan sudah mengikuti protokol kesehatan

Dok. Kemnaker

Suhartono menyatakan proses pemulangan pekerja migran ini telah sesuai dan mengikuti protokol kesehatan. Seluruh PMIB/WNI telah menjalani tes PCR  dan akan menjalani masa karantina selama 5 hari sebelum dipulangkan ke daerah asal.

"Untuk biaya pemulangan dari Malaysia ke Indonesia ditanggung atau difasilitasi oleh Kemlu dengan menggunakan anggaran pelindungan WNI,"  kata Suhartono.

Suhartono menjelaskan dari 145 PMIB itu sebanyak 24 orang berasal dari Nusa Tenggara Barat, disusul Sumatera Utara (29), Jawa Timur (21), Kepulauan Riau (11), Jawa Barat (10), Nusa Tenggara Timur dan Riau (5), Aceh (4), dan Lampung (3). 

2. Proses pemulangan sampai ke daerah asal akan dilakukan oleh BP2MI dan Kemsos

Dok. Kemnaker

PMI lainnya berasal dari Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Sulawesi Tenggara, Jawa Tengah, Jambi, masing-masing sebanyak 2 orang. Sedangkan 1 orang PMI masing-masing berasal dari Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara. 

"Selanjutnya untuk proses pemulangan PMI sampai ke daerah asal akan dilakukan oleh BP2MI dan Kemsos,"  katanya.

Topik:

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya