Pemerintah Fasilitasi Pemulangan 145 PMI Bermasalah dari Malaysia
Gelombang pertama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -- Pemerintah memfasilitasi pemulangan 145 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah/Warga Negara Indonesia (PMIB/WNI) yang dideportasi dari Malaysia.
Ke-145 PMIB itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Kamis petang. (24/6/2021), untuk selanjutnya menjalani karantina selama lima hari di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebelum dipulangkan ke daerah asal.
"Pemulangan PMIB/WNI hari ini merupakan gelombang pertama yang masuk kategori rentan sejumlah 145 orang," ujar Dirjen Binapenta dan PKK, Kemnaker, Suhartono dalam Siaran Pers di Jakarta, Kamis (24/6/2021).
1. Proses pemulangan sudah mengikuti protokol kesehatan
Suhartono menyatakan proses pemulangan pekerja migran ini telah sesuai dan mengikuti protokol kesehatan. Seluruh PMIB/WNI telah menjalani tes PCR dan akan menjalani masa karantina selama 5 hari sebelum dipulangkan ke daerah asal.
"Untuk biaya pemulangan dari Malaysia ke Indonesia ditanggung atau difasilitasi oleh Kemlu dengan menggunakan anggaran pelindungan WNI," kata Suhartono.
Suhartono menjelaskan dari 145 PMIB itu sebanyak 24 orang berasal dari Nusa Tenggara Barat, disusul Sumatera Utara (29), Jawa Timur (21), Kepulauan Riau (11), Jawa Barat (10), Nusa Tenggara Timur dan Riau (5), Aceh (4), dan Lampung (3).