Dukung Program Kemnaker, Para Pengawas Ketenagakerjaan Dapat Apresiasi
Selama 75 tahun pengawas ketenagakerjaan berkontribusi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -- Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyampaikan apresiasi kepada para pengawas ketenagakerjaan atas kontribusinya dalam pembangunan ketenagakerjaan khususnya dan pembangunan nasional pada umumnya.
"Para pengawas ketenagakerjaan berperan sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum norma ketenagkerjaan, termasuk norma K3 di setiap tempat kerja di seluruh Indonesia," kata Wamenaker pada Sarasehan Hari Jadi ke-75 Pengawasan Ketenagakerjaan Nasional yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) di Gedung Kemnaker, Jakarta, Minggu (23/7/2023).
Baca Juga: Persiapkan Masyarakat Bekerja di DPSP, Kemnaker Buka Program Pelatihan
1. Pengawas ketenagakerjaan telah berperan memastikan perlindungan tenaga kerja sesuai peraturan perundangan
Ia menjelaskan, pengawas ketenagakerjaan berperan untuk memastikan perlindungan tenaga kerja sesuai peraturan perundangan serta meningkatkan produktivitasnya, dan di sisi lain berperan penting untuk mendukung kemajuan dan kelangsungan dunia usaha.
Meski demikian, ia meminta eksistensi dan kapasitas pengawas ketenagakerjaan untuk terus ditingkatkan dan dikembangkan, termasuk spesialisasi para fungsional pengawas ketenagakerjaan untuk meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan publik yang terbaik.
"Perlunya peningkatan kapasitas ini seiring dengan kemajuan pembangunan nasional di tengah-tengah dinamika globalisasi, di mana dunia ketenagakerjaan Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang makin dinamis dan komplek," ujarnya.
Baca Juga: Kemnaker Hadiri Pertemuan the 4th G20 EWG, Bahas 3 Isu Prioritas Ini