TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hadiri Rakor Kemendes PDTT, Wapres Berikan Arahan Ini

Arahan tentang penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan

Wapres Maruf Amin memberikan arahan pada Rapat Penguatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Menuju Indonesia Bebas Stunting dan Kemiskinan Ekstrem yang diselenggarakan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Sahid Bela Ternate, Jumat (12/5/2023). (Dok. Kemendes PDTT)

Jakarta, IDN Times -- Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin memberikan arahan dalam Rapat Penguatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Menuju Indonesia Bebas Stunting dan Kemiskinan Ekstrem yang diselenggarakan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Sahid Bela Ternate, Jumat (12/5/2023).

Dalam arahannya, Wapres meminta Kemendes PDTT bersama Pemprov Maluku Utara dan pemerintah kabupaten/kota agar melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas para pendamping desa, utamanya terkait pemahaman upaya penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga: Gelar Rakor, Kemendes PDTT Tekankan Penguatan Pembangunan dan Stunting

1. Perlu aksi-aksi nyata untuk menyasar keluarga berisiko stunting

Ilustrasi pencegahan stunting. (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Selain itu, Ma’ruf Amin juga meminta agar pendamping desa memperkuat jalinan kolaborasi kerja dengan kader posyandu, Tim Penggerak PKK, penyuluh KB, bidan desa, kader sanitasi, kader pembangunan manusia, karang taruna, petugas puskesmas, dan sukarelawan lain yang bergerak di desa-desa di Maluku Utara.

“Para pendamping desa agar membantu kepala desa dan aparatur dalam menguatkan konvergensi program di kantong-kantong kemiskinan, khususnya wilayah konsentrasi keluarga miskin ekstrem,” ujar Wapres.

Menurut Ma’ruf Amin, perlu aksi-aksi nyata untuk menyasar keluarga berisiko stunting, seperti untuk meningkatkan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, juga akses air minum dan sanitasi.

“Pemprov Maluku Utara, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah desa mengembangkan program yang dapat mengoptimalkan potensi lokal, tidak semata mengandalkan program pemerintah pusat,” katanya.

2. Arahan kepada pendamping desa demi kepentingan kemajuan ekonomi desa

Wapres Maruf Amin dalam rakor Kemendes PDTT. (Dok. Kemendes PDTT)

Dalam rangka memajukan ekonomi desa, Wapres melanjutkan, pendamping desa agar melakukan pemetaan potensi komoditas unggulan lokal bersama komunitas desa, dilanjutkan dengan asistensi atas perencanaan bisnis komoditas desa, serta menghubungkannya dengan offtaker dan jaringan pemasaran.

“Optimalkan modal sosial sebagai fondasi pembentukan BUMDesa. Lanjutkan upaya inovatif dan kreatif dalam mengoptimalkan peluang ekonomi,” ujarnya.

Baca Juga: Akselerasi Kemajuan Desa, Kemendes Fokus Program ASEAN Network Village

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya