TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

TKN Prabowo Gibran Optimis Rasio Penerimaan Negara Naik ke 23 Persen

Angka tersebut dinilai masih realistis

Cawapres nomer urut 2, Gibran Rakabuming Raka. (IDN Times/Larasati Rey)

Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad Wibowo, menjelaskan visi misi pasangan capres-cawapres nomor urut 2 dalam meningkatkan penerimaan negara. Salah satu caranya dengan mendirikan Badan Penerimaan Negara di bawah Presiden guna meningkatkan rasio penerimaan terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 23 persen. 

Penjelasan ini membantah pertanyaan Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, dalam sesi debat terkait bagaimana pasangan Prabowo-Gibran meningkatkan rasio pajak hingga 23 persen. Ia pun menegaskan pernyataan Mahfud salah besar, bahwa angka 23 persen dalam visi-misi bukanlah rasio pajak, melainkan rasio penerimaan dari PDB. 

1. Angka penerimaan negara 23 persen masih realistis

ilustrasi uang pajak (pexels.com/Karolina Grabowska)

Menurut Drajad, penerimaan negara 23 persen adalah angka yang realistis, karena pendapatan negara tidak hanya meliputi pajak saja melainkan juga cukai, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti ekspor dan impor ataupun pemungutan pajak atas belanja yang bersumber dari APBN. Oleh karena itu, Drajad menilai apa yang dipertanyakan Mahfud adalah salah kaprah.

"Pada saat debat, Pak Mahfud menanyakan ke Mas Gibran tentang pembentukan Badan Penerimaan Negara dan target tax ratio atau rasio pajak 23 persen dari Prabowo-Gibran itu dihitung dari PDB atau apa, dan pak Mahfud menyampaikan pesimisme angka itu bisa dicapai," kata Drajad dalam keterangan tertulis, Jumat (29/12/2023). 

Baca Juga: Wacana Badan Khusus Penerimaan Negara, Begini Pendapat Ahli Ekonomi

2. Rasio penerimaan yang di bawah negara tetangga

Pasangan Calon Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (dok. TKN Prabowo-Gibran)

Drajad menggarisbawahi, per 2021 posisi rasio penerimaan negara terhadap PDB Indonesia baru 11,8 persen. Angka tersebut terpaut jauh di bawah negara-negara tetangga kita seperti Kamboja, Thailand dan Vietnam. 

Ketiga negara tersebut memiliki rasio penerimaan negara terhadap PDB di atas 18 persen. Di antara negara tetangga, hanya Malaysia saja yang rasio penerimaan negara terhadap PDB sebesar 15,1 persen.

"Sebagai ekonom, saya melihat target tersebut masih masuk akal, dengan catatan sumber-sumber penerimaan yang selama ini tidak tergali bisa kita ambil," ujarnya. 

Angka rasio penerimaan negara terhadap PDB sebesar 23 persen itu juga tercantum resmi dalam visi misi Prabowo-Gibran yang diserahkan ke KPU. Visi misi tersebut menyatakan bahwa untuk mencapai target 23 persen, negara membutuhkan terobosan konkret dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari dalam negeri, salah satunya melalui rencana pendirian Badan Penerimaan Negara.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya