TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPD RI: Amandemen UUD 1945 Perlu Dimasukkan Dalam Visi Misi Lembaga Negara

Hal itu terkait menguatnya keinginan publik

IDN Times/DPD RI

Pangkalan Bun, IDN Times – Menguatnya keinginan publik untuk melakukan amandemen kelima Undang-Undang Dasar 1945 harus dimasukkan dalam visi dan misi lembaga negara. Wakil Ketua DPD RI Mahyudin menyampaikan hal tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Pangkalan Bun saat menghadiri tablig akbar.

“Visi masa depan lembaga perlu dikaitkan dengan menguatnya keinginan berbagai pihak untuk melakukan amandemen kelima terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ucap Mahyudin pada acara syukuran berdirinya Masjid “Miftahul Khoir” Hari Jadi Kabupaten Kotawaringin Barat yang ke-60 tahun, Desa Sungai Tatas, Kota Pangkalan Bun, Selasa (15/10).

1. Fungsi pengawasan dan kewenangan DPD RI yang berkaitan dengan kepentingan daerah

IDN Times/DPD RI

Dalam sambutannya, Mahyudin menjelaskan, DPD RI memiliki fungsi pengawasan sejumlah undang-undang terutama yang berkaitan dengan daerah. Selain itu, DPD RI juga memiliki kewenangan untuk mengajukan usul inisiatif rancangan undang-undang yang berkaitan dengan kepentingan daerah.

Topik:

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya