Komite I DPD RI Terima Pengaduan Sengketa HGU Lahan PT SWP
Hal tersebut dinilai merugikan masyarakat dan petani lokal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komite I DPD RI menerima pengaduan dari puluhan kepala desa dan camat yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Belitung Timur soal permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) Lahan PT Steelindo Wahana Perkasa (SWP) yang merugikan masyarakat dan petani lokal setempat, di Ruang Rapat PULD Gedung DPD RI Senayan, Jakarta, Rabu (28/08).
1. Komite I DPD RI merekomendasikan agar dokumen terkait permasalahan HGU PT SWP diserahkan kepada Komite I
Anggota DPD RI Dapil Bangka Belitung Telly Gozelie menerima langsung pengaduan puluhan Kepala Desa Camat Belitung Timur terkait karut-marut HGU PT SWP. Mereka mendesak pihak-pihak terkait untuk tidak memberikan perpanjangan izin HGU PT SWP yang akan habis pada 2020 apabila hak masyarakat dan kewajiban perusahaan belum ada titik temu.
“Saya akan berkomunikasi dengan PT SWP dengan direkturnya dan akan saya hubungi langsung, yang pasti akan melibatkan masyarakat terdampak agar bisa duduk semeja. Utamakan untuk dialog mencari jalan terbaik. Saya tidak mau ada aksi-aksi anarkis, nanti perwakilan dari masyarakat duduk bareng dengan mereka dan saya kira akan lebih efektif jika bisa diselesaikan dengan komunikasi,” terang Tellie.
Tellie melanjutkan, Komite I DPD RI merekomendasikan agar dokumen terkait permasalahan HGU PT SWP untuk diserahkan kepada Komite I agar dipelajari Hal tersebut untuk mengetahui pokok permasalahan dan mengambil langkah dalam mencari solusi permasalahan.