TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bupati Kediri Berikan Bisyaroh bagi 8000 Guru Agama Nonformal

Ini masuk tahun ketiga beliau salurkan bisyaroh

Bupati Kediri Berikan Bisyaroh bagi 8000 Guru Agama Nonformal. (Dok. Kediri)

Kediri, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Kediri kembali menyalurkan bisyaroh (insentif) bagi guru agama nonformal. Pada 2023 ini, bisyaroh diberikan kepada 8000 penerima.

Mereka, penerima bisyaroh merupakan guru-guru Madin, TPQ, Kristen, Katolik dan Hindu. Selain mendapatkan bisyaroh dengan besaran Rp100 ribu tiap bulannya, para guru ini juga didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyebut, penyaluran bisyaroh yang telah dimulai sejak 2021 itu menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri untuk memperhatikan kesejahteraan guru keagamaan nonformal. 

"Kita berharap jumlah penerima bisa terus bertambah," katanya dalam acara penyerahan bisyaroh secara simbolis di kawasan Simpang Lima Gumul pada Kamis (9/11/2023).

1. Jumlah penerima bisyaroh ini terus ditambah

Acara penyerahan bisyaroh secara simbolis di kawasan Simpang Lima Gumul pada Kamis (9/11/2023). (Dok. Kediri)

Mas Dhito, sapaan akrab bupati menyebut, guru agama nonformal tersebut memiliki jasa yang besar karena selain memberikan pengetahuan agama sekaligus membantu membentuk karakter budi pekerti bagi generasi penerus bangsa.

Untuk itu, jumlah penerima bisyaroh ini terus ditambah dalam setiap tahunnya. Pada tahun 2023 ini jumlah penerima naik 500 guru dari tahun 2022 yang jumlahnya 7.500 guru. 

"Saya pastikan, program ini akan berlanjut pada tahun depan," ungkapnya.

Baca Juga: 4 Pelajar di Kediri Aniaya Mahasiswa hingga Tewas

2. Sebanyak 8.000 guru terima bisyaroh

Acara penyerahan bisyaroh secara simbolis di kawasan Simpang Lima Gumul pada Kamis (9/11/2023). (Dok. Kediri)

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamat Muksin menambahkan, pencairan bisyaroh kepada 8.000 guru ini diberikan untuk satu tahun sekaligus dengan besaran Rp1,2 juta untuk tiap penerima.

“Hitungannya setiap bulan Rp100.000, itu akan diberikan selama satu tahun,” terangnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya