Dirut BPJAMSOSTEK Terangkan Isu soal Dana Peserta, Begini Paparannya
Agus: Dana milik peserta BPJAMSOSTEK aman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Agus Susanto membeberkan fakta terkait pengelolaan dana pekerja yang dihimpun BPJAMSOSTEK dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (9/2/21). Dengan tegas Agus mengatakan, dana milik pekerja di BPJAMSOSTEK aman dan ada.
“Dana pekerja aman, dana pekerja ada. Saya tegaskan sekali lagi, dana pekerja di BPJAMSOSTEK aman,” kata Agus saat memberikan pemaparan.
Baca Juga: Keren! Pengelolaan SDM BPJAMSOSTEK Terbukti Profesional
1. Agus: BPJAMSOSTEK tidak pernah membukukan kerugian
Akan tetapi, Agus melanjutkan bahwa benar aset BPJAMSOSTEK mengalami penurunan nilai. Hal itu bukan tanpa alasan, dirinya menuturkan, sebagian aset yang dimiliki BPJAMSOSTEK memang dialokasikan sesuai peraturan perundangan, yaitu pada saham dan reksa dana.
“Yang mana pada saat ini telah terjadi penurunan akibat fluktuasi pasar modal yang bersifat tidak statis,” imbuhnya lagi.
Tak hanya itu, Agus juga menegaskan bahwa BPJAMSOSTEK tidak pernah mengalami ataupun membukukan kerugian.
Ia juga menerangkan bahwa BPJAMSOSTEK juga tidak pernah mengalami kesuliltan likuiditas, karena posisi likuiditas BPJAMSOSTEK saat ini sangat kuat. Oleh sebab itu, BPJAMSOSTEK selalu dan akan terus mampu untuk membayar klaim dari pekerja.
“Saya kira hal ini tak perlu dirisaukan dan diragukan bahwa semua klaim yang diajukan ke BPJAMSOSTEK dipastikan bisa dibayar,” tutur dia.
Baca Juga: Meski Pandemik, BPJAMSOSTEK Tetap Catatkan Hasil Positif di 3 Bidang