Kemnaker Ajak Perusahan Aktif Tanggulangi Tuberkulosis di Tempat Kerja
Demi menciptakan kualitas tempat kerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak perusahaan untuk memiliki komitmen yang tinggi sekaligus terlibat partisipasi aktif dalam menanggulangi tuberkulosis di tempat kerja. Di antaranya dengan menciptakan kualitas tempat kerja yang sehat (higienis), membudayakan hidup bersih, ventilasi tempat kerja yang bagus, tidak merokok dan minum alkohol, serta olahraga yang teratur.
Ajakan tersebut disampaikan oleh Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker Haiyani Rumondang pada acara Temu Pelanggan 2024 bertema 'Sinergitas Penanggulangan Tuberkolosis di Tempat Kerja untuk Menciptakan Produktivitas dalam Keberlangsungan Usaha' di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (20/3/2024) malam.
"Kemnaker mengajak semua pihak termasuk perusahaan untuk meningkatkan implementasi K3 dengan mendorong tata kelola penanganan tuberkolosis di tempat kerja yang inklusif dan partisipatif, sehingga dapat terwujudnya pekerja layak yang berbudaya K3 demi keberlanjutan dunia usaha," ujar Haiyani.
1. Komitmen tinggi Kemnaker
Haiyani menambahkan Kemnaker memiliki komitmen yang tinggi dalam menanggulangi tuberkolosis di tempat. Hal tersebut diwujudkan dengan dikeluarkannya Permenaker Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkolosis di Tempat Kerja.
"Permenaker itu keluar sebagai bentuk keinginan kita mengeliminasi kasus tuberkolosis di tempat kerja pada 2030. Indonesia masih memiliki jumlah kasus tuberkulosis yang besar, dengan peringkat beban kasus tuberkulosis ke-2 tertinggi di dunia," katanya.
Editor’s picks
Baca Juga: Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kinerja BBK3 Jakarta