Pemkab Bogor Tegaskan Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi
Agar mampu mengentaskan stunting di Kabupaten Bogor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menegaskan bahwa pentingnya ketersediaan air bersih dan sanitasi yang baik sangat berpengaruh terhadap pengentasan stunting di Kabupaten Bogor. Hal itu diungkapkan Iwan Setiawan saat membuka acara Bimbingan Teknis Bidang Penyehatan Lingkungan, di Hotel New Ayuda Megamendung, Selasa (7/3/23).
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, sesuai amanat Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan mengamalkan bahwa Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah harus menjamin ketersediaan lingkungan yang sehat dan tidak beresiko buruk bagi kesehatan. Salah satunya melalui program pembuatan sanitasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan lainnya untuk mewujudkan lingkungan sehat baik dari aspek fisik, kimia, biologi, maupun sosial.
“Ketersediaan air bersih dan sanitasi yang baik sangat penting dan sangat berpengaruh terhadap pengentasan stunting. Karena salah satu sumber stunting adalah sanitasi yang tidak terjaga. Mudah mudahan melalui upaya ini dapat mengentaskan stunting di Kabupaten Bogor. Terlebih PUPR ini tidak hanya menangani bidang jalan, jembatan dan konstruksi saja, tapi juga menangani SPAM. Bahkan PUPR ini salah satu bidangnya masuk di dalam 12 SKPD yang mendukung dan mensupport terkait masalah penanganan stunting,” ujar Plt Bupati Bogor.
Baca Juga: Pemprov Jabar Lakukan Perbaikan 71 Ruas Jalan di 27 Kabupaten/Kota
1. Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) merupakan inisiasi Pemkab Bogor
Lanjut Iwan Setiawan menyatakan, air merupakan kebutuhan pokok masyarakat ketersediaan sarana air bersih sangat penting untuk dilakukan. Melalui pembangunan SPAM merupakan inisiasi Pemkab Bogor dalam memenuhi kebutuhan sanitasi baik dan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
“Ini bukti bahwa keberadaan Pemerintah Daerah melalui PUPR hadir untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat akan sanitasi baik dan air bersih. Makanya kita sebagai penyelenggara negara harus memberikan pelayanan dasar yaitu ketersediaan air bersih untuk warga di setiap Desa, Kecamatan dan Kabupaten,” tutur Iwan Setiawan.
Baca Juga: Badan Panganan PBB: Jabar Sukses Terapkan Digitalisasi Pertanian