TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bertemu Pimpinan Perusahaan Jepang, Sekjen Kemnaker Bahas SSW dan TITP

Tindak lanjut dari kerja sama Kemnaker dan Jepang

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengadakan pertemuan dengan pimpinan perusahaan penempatan yang ada di Prefektur Miyagi Jepang, pada Rabu (8/11/2023). (Dok. Kemnaker)

Miyagi, IDN Times — Sebagai langkah pertukaran informasi mengenai pelaksanaan penempatan dan pelindungan tenaga kerja Indonesia melalui program Specified Skilled Workers (SSW) dan program Technical Intern Trainee Program (TITP).

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengadakan pertemuan dengan pimpinan perusahaan penempatan yang ada di Prefektur Miyagi, Jepang, pada Rabu (8/11/2023).

Baca Juga: Sekjen Kemnaker Tindaklanjuti Pelaksanaan MoC Bidang Ketenagakerjaan

1. Upskilling bagi tenaga kerja Indonesia

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengadakan pertemuan dengan pimpinan perusahaan penempatan yang ada di Prefektur Miyagi Jepang, pada Rabu (8/11/2023). (Dok. Kemnaker)

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemerintah Perfektur Miyagi Jepang tentang percepatan penempatan pemagangan teknis Indonesia, specified skilled workers, dan teknisi ke Jepang.

“Saya ingin perusahaan pemberi kerja di Miyagi agar memberikan upskilling bagi tenaga kerja Indonesia agar mereka dapat meningkatkan performa kerjanya di perusahaan Bapak/Ibu,”ucap Sekjen Anwar.

2. Kerja sama sejak 1993

Ilustrasi jabat tangan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Sekjen Anwar mengatakan, sejak 1993 Pemerintah Indonesia dan Jepang menjalin kerja sama perihal pengiriman peserta magang ke Jepang melalui program TITP, yang hingga kini pesertanya mencapai 110 ribu orang.

Selain program TITP, Pemerintah Indonesia dan Jepang, lanjut Sekjen Anwar, juga mengadakan kerja sama pemagangan melalui program SSW yang dimulai dari 2019, dan sampai Juni 2023, sebanyak 25.337 pekerja migran Indonesia yang bekerja di Jepang berstatus residensi SSW.

Baca Juga: Cegah HIV/AIDS di Tempat Kerja, Pelindo dan Kemnaker Bikin Sosialisasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya