Ahok Jadi Terdakwa, Sylvi Saksi Korupsi, Kini Giliran Anies Dilaporkan ke KPK
Para calon digilir...
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Setelah Basuki Tjahaja Purnama terjerat kasus penodaan agama, serta Sylviana Murni terseret dugaan korupsi pembangunan masjid, kini giliran calon Gubernur Anies Baswedan yang harus berurusan dengan hukum. Anies dilaporkan oleh Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) ke Komisi Pemberantasan Korupsi Senin, (30/1).
Dalam laporan itu disebutkan bahwa calon Gubernur nomor urut 3 tersebut diduga menerima fee pada proyek komunikasi jarah jauh berbasis satelit atau Vsat. Proyek itu, kata mereka, dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2012. Tak tanggung-tanggung, Anies diduga menerima uang sebesar Rp 5 miliar.
Baca juga: Anies: Jawaban Bu Sylvi Gak Nyambung
Ditransfer melalui rekening adiknya.
Koordinator Kamerad, Alwi mengatakan bahwa uang itu dikirim kepada Anies melalui adiknya, Abdillah Rasyid Baswedan. Bahkan, dikutip dari BeritaSatu.com, Alwi mengklaim memiliki bukti trasnfer dari seorang pengusaha berinisial YS kepada Abdillah.
Baca juga: Pendukung Membelot, NasDem Tuding Anies-Sandi Menyesatkan!