TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ahok Jadi Terdakwa, Sylvi Saksi Korupsi, Kini Giliran Anies Dilaporkan ke KPK

Para calon digilir...

Agung Rajasa/ANTARA FOTO

Setelah Basuki Tjahaja Purnama terjerat kasus penodaan agama, serta Sylviana Murni terseret dugaan korupsi pembangunan masjid, kini giliran calon Gubernur Anies Baswedan yang harus berurusan dengan hukum. Anies dilaporkan oleh Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) ke Komisi Pemberantasan Korupsi Senin, (30/1).

Dalam laporan itu disebutkan bahwa calon Gubernur nomor urut 3 tersebut diduga menerima fee pada proyek komunikasi jarah jauh berbasis satelit atau Vsat. Proyek itu, kata mereka, dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2012. Tak tanggung-tanggung, Anies diduga menerima uang sebesar Rp 5 miliar.

Baca juga: Anies: Jawaban Bu Sylvi Gak Nyambung

Ditransfer melalui rekening adiknya.

Wahyu Putro/ANTARA FOTO

Koordinator Kamerad, Alwi mengatakan bahwa uang itu dikirim kepada Anies melalui adiknya, Abdillah Rasyid Baswedan. Bahkan, dikutip dari BeritaSatu.com, Alwi mengklaim memiliki bukti trasnfer dari seorang pengusaha berinisial YS kepada Abdillah.

Uang itu digunakan sebagai pemulus tender.

Agung Rajasa/ANTARA FOTO

Alwi menuding bahwa uang itu digunakan oleh YS untuk memenangkan perusahaannya dalam memenangkan tender proyek tersebut. Namun, Alwi tidak menjelaskan secara langsung peran Anies dalam proyek tersebut. Pada tahun 2012 sendiri Anies masih menjabat sebagai Rektor Universitas Paramadina. Dia baru menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sejak tahun 2014. 

Baca juga: Pendukung Membelot, NasDem Tuding Anies-Sandi Menyesatkan!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya