Panduan Lengkap Daftar CPNS 2021, dari Dokumen hingga Tahap-Tahapnya
Pendaftaran online di SSCN BKN yakni sscn.bkn.go.id
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) semakin dekat. Proses pendaftaran mulai April hingga Mei 2021, dan tahap seleksi pada Juni 2021.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Mepan-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan, seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2021 akan dilaksanakan dengan skala besar, yakni mencapai 1,3 juta formasi.
Tidak hanya itu, pelaksanaan pendaftaran CPNS 2021 juga akan dilakukan melalui portal satu pintu yang dilengkapi dengan sistem terintegrasi, sehingga mampu mempermudah peserta dalam melakukan pendaftaran, terutama di tengah situasi pembatasan sosial yang sedang diterapkan.
Bagi kamu yang berencana daftar CPNS 2021, simak persyaratan dan tata cara pendaftarannya berikut ini:
Baca Juga: 5 Jenis Tunjangan PNS dan Besarannya, Ada buat Anak Juga Loh
1. Dokumen-dokumen yang harus disiapkan sebelum daftar CPNS
Seleksi CPNS yang dilakukan melalui portal satu pintu terintegrasi dimaksudkan untuk memudahkan proses pendaftaran. Namun perlu diingat, sebelum mendaftar penting untuk menyiapkan dokumen-dokumen terlebih dahulu.
Merujuk pada seleksi CPNS 2019 yang tercantum dalam laman resmi sscn.bkn.go.id, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan terlebih dahulu sebelum calon pelamar melakukan pendaftaran.
Dokumen yang harus disiapkan antara lain:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto, dan
- Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.
Baca Juga: Daftar Lengkap Gaji PNS Terbaru Berdasarkan Golongan