TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Alasan Petugas Tak Kenali Buron Kakap Djoko Tjandra Saat ke PN Jaksel

Sidang PK perdana Djoko Tjandra akan digelar 6 Juli 2020

Terpidana kasus cessie Bank Bali, yang sekarang buron dan memiliki kewarganegaraan Papua Nugini, Djoko Tjandra (Dok. ANTARA News)

Jakarta, IDN Times - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Suharno, membenarkan terkait adanya seorang pemohon bernama Djoko Tjandra yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada tanggal 8 Juni 2020 lalu.

Suharno menjelaskan, pria itu datang bersama kuasa hukumnya untuk mendaftarkan PK tersebut ke bagian pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) PN Jaksel.

“Pada pendaftaran tanggal 8 Juni ini pemohon dalam hal ini Djoko Tjandra sendiri hadir pada waktu pendaftarannya dengan didampingi oleh kuasa hukumnya,” kata Suharno saat dihubungi IDN Times, Jumat (3/7).

Baca Juga: Mahfud MD Desak Jaksa Agung Tangkap Buron Kelas Kakap Djoko Tjandra

1. PN Jaksel tidak mengetahui orang tersebut adalah Djoko Tjandra yang sedang buron

(Ilustrasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan) IDN Times/Santi Dewi

Namun, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah pemohon tersebut benar Djoko Tjandra yang saat ini sedang menjadi buronan akibat kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali. Sebab, pengajuan PK tersebut hanya diterima oleh petugas PTSP yang tidak mengetahui secara detail kasus tersebut.

“Tiba-tiba ada orang mengaku Djoko Tjandra mengajukan PK, ya sudah diterima. Apakah itu DPO (daftar pencarian orang) atau apa dalam hal ini, perlu dimaklumi kecuali kalau kita mengikuti berita. Apa lagi ini yang menerima kan (petugas) PTSP kan,” ujarnya.

2. Sidang perdana PK Djoko Tjandra akan digelar pada 6 Juli 2020

IDN Times/Linda Juliawanti

Suharno menuturkan, sidang perdana PK atas pemohon Djoko Tjandra itu sempat tertunda selama satu pekan. Pihak PN Jaksel akan memulai kembali sidang tersebut pada 6 Juli 2020 mendatang.

“Kalau sidang pertamanya itu tanggal 29 Juni, tapi ditunda tanggal 6 Juli,” tuturnya.

Baca Juga: Menkumham: Djoko Tjandra Kemungkinan Ubah Nama Saat Masuk ke Indonesia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya