Cegah Kerumunan Saat Penetapan Calon Kepala Daerah, Ini Upaya Bawaslu
Pengumuman calon kepala daerah digelar Rabu ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengantisipasi kerumunan massa saat pengumuman penetapan pasangan calon kepala daerah Pilkada 2020 yang akan digelar Rabu (23/9/2020).
“Kami harus bisa memastikan 23 September ini tidak akan mengulangi tahapan pendaftaran paslon tanggal 4-6 September 2020, di mana kita melihat banyak sekali kerumunan massa, arak-arakan yang menjadi kekhawatiran kita sebagai salah satu penyebaran COVID-19,” kata Ratna Dewi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (23/9/2020).
Baca Juga: Bawaslu Terima 71 Permohonan Sengketa Pilkada 2020, 26 Perkara Ditolak
1. Polisi akan menindak tegas paslon dan pendukung yang melanggar protokol kesehatan COVID-19
Dewi menuturkan, jika upaya-upaya pencegahan sudah dilakukan kemudian ditemukan paslon dan tim pendukungnya tetap melanggar, maka akan ada tindakan-tindakan yang dilakukan oleh kepolisian setempat.
“Makanya di dalam pelaksanaan pemilihan terkait dengan keamanan dan ketertiban tentu nanti akan dibebankan tugasnya kepada kepolisian. Kemudian terkait dengan kewenangan hukum yang bukan menjadi kewenangan dari Bawaslu, yaitu yang berada di ranah tindak pidana umum juga akan diserahkan ke Kepolisian,” ujarnya
Baca Juga: Bawaslu Sesalkan KPU Beri Izin Konser pada Tahapan Kampanye Pilkada