KPK: Netralitas ASN Masih Jadi Dilema pada Pilkada Serentak 2020
Menjaga netralitas ASN gampang disebut, tapi susah dilakukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 masih menjadi dilema bagi aparat birokrasi tersebut.
Faktanya, kata dia, mengikuti petahana seakan-akan menjadi kewajiban. Sementara, di sisi lain jika bersebrangan dengan petahana akan menjadi bumerang bagi dirinya sendiri yang akan berpengaruh kepada jabatannya di instansi.
1. Menjaga netralitas ASN gampang disebut, tapi susah dilakukan
Hal itu disampaikan pria yang kerap disapa Ghufron dalam sebuah diskusi daring bertema Memastikan Pilkada Sehat: Menjauhkan COVID-19 dan Korupsi yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas.
“Sehingga menjaga netralitas ASN ini mungkin gampang disebutkan oleh kita. Tetapi bagi pelakunya, bagi ASN itu sendiri bagi struktural di daerah itu menimbulkan ambigu,” kata Ghufron, Jumat (11/9/2020).
“Kalau kemudian misalnya ternyata yang menang yang petahana, kalau tidak ikut (mendukung) berisiko pada jabatannya ataupun pada hak-hak keuangannya yang akan datang,” katanya menambahkan.