TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mendagri Minta Paslon Pilkada Tidak Ajak Massa saat Mendaftar ke KPUD

Tetap menjaga protokol kesehatan ya!

Mendagri Tito Karnavian Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Medan, Jumat (4/7). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, meminta kepada pasangan calon (paslon) kepala daerah tak mengajak simpatisan saat mendaftarkan diri ke KPU Daerah untuk maju di Pilkada Serentak 2020.

Imbaun itu disampaikan Tito untuk mengantisipasi agar tidak adanya kerumunan yang menyebabkan keramaian, saat masa pendaftaran calon yang akan dimulai sejak 4-6 September 2020.

Baca Juga: Siap Bertarung di Pilkada Karawang, 3 Paslon Bupati Mendaftar ke KPU 

1. Tito minta paslon hanya membawa tim kecil dan dokumen administrasi saja saat mendaftar

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat berada di Balikpapan, Sabtu (18/7/2020). IDN Times / Hilmansyah

Mantan Kapolri itu meminta paslon hanya mengajak tim inti saat mendaftar disertai dengan syarat administrasi lengkap pendaftaran.
 
"Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa. Pasangan calon cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran," kata Tito seperti dikutip ANTARA, Kamis (3/9/2020).

2. Publikasi kegiatan bisa menggunakan media daring

(Ilustrasi) IDN Times/Lazuardi Putra

Jika paslon kepala daerah ingin mempublikasikan kegiatannya saat pendaftaran, menurut dia, seharusnya bisa menggunakan media atau secara daring.
 
"Masa pendaftaran bakal calon kepala daerah 4-6 September 2020 pukul 24.00 WIB, saya mengingatkan kepada para pasangan calon kepala daerah di 270 daerah untuk patuhi protokol kesehatan COVID-19," kata Tito menegaskan.

Baca Juga: PDIP Kembali Umumkan Nama Paslon Pilkada Serentak 2020 Hari Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya