Mendagri Minta Paslon Pilkada Tidak Ajak Massa saat Mendaftar ke KPUD
Tetap menjaga protokol kesehatan ya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, meminta kepada pasangan calon (paslon) kepala daerah tak mengajak simpatisan saat mendaftarkan diri ke KPU Daerah untuk maju di Pilkada Serentak 2020.
Imbaun itu disampaikan Tito untuk mengantisipasi agar tidak adanya kerumunan yang menyebabkan keramaian, saat masa pendaftaran calon yang akan dimulai sejak 4-6 September 2020.
Baca Juga: Siap Bertarung di Pilkada Karawang, 3 Paslon Bupati Mendaftar ke KPU
1. Tito minta paslon hanya membawa tim kecil dan dokumen administrasi saja saat mendaftar
Mantan Kapolri itu meminta paslon hanya mengajak tim inti saat mendaftar disertai dengan syarat administrasi lengkap pendaftaran.
"Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa. Pasangan calon cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran," kata Tito seperti dikutip ANTARA, Kamis (3/9/2020).
Baca Juga: PDIP Kembali Umumkan Nama Paslon Pilkada Serentak 2020 Hari Ini