Tak Ada Celah Buat Kegiatan Politik di CFD Surabaya
Mau bikin kegiatan kelompok? Daftar dulu dong...
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya menegaskan kepada warga Surabaya agar tidak melakukan kegiatan yang mengandung unsur politik dan menyinggung SARA pada kegiatan Car Free Day (CFD). Kegiatan politik yang dimaksud meliputi kampanye, pawai, tampilan gambar bermuatan politik yang sifatnya menghasut serta disebarkan secara umum.
Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agus Eko Supiadi di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Jumat, (11/5/2018).
“Peraturan ini berdasarkan Perwali Surabaya nomor 17 tahun 2018 pasal 4 ayat 1 huruf (i) agar tidak menyebarkan kebencian RAS dan orasi yang sifatnya menghasut saat kegiatan CFD berlangsung,” paparnya.
Baca juga: Memakai Kaos #2019GantiPresiden, Pengunjung CFD Diminta Ganti Pakaian
1. Kelompok yang melanggar akan ditindak tegas
Larangan melakukan segala tindakan yang berbau politik dan mengandung SARA ini berlaku pada semua titik CFD di Surabaya.
“Lokasi CFD di Surabaya tersebar di 8 lokasi diantaranya, CFD Jl Raya Darmo, Tunjungan, Jemursari, Kembang Jepun, Kertajaya, Jimerto – Jl. Sedap Malam, Ir Soekarno (Merr) dan Kupang Indah. Akan diterapkan di semua tempat,” ujar Eko.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Lingkungan Masyarakat (Linmas), Edi Christijanto mengatakan bahwa akan menindak tegas apabila ada kelompok yang kedapatan melakukan hal tersebut. “Akan langsung ditertibkan oleh pihak kepolisian, satpol pp, linmas dan dishub,” pungkasnya
Baca juga: Pemprov DKI dan Kepolisian akan Tindak Tegas Penyalahgunaan Kegiatan CFD