2 Eks Kepala Dinas Diperiksa soal Aliran Uang untuk Bupati Meranti
Muhammad Adil diduga korupsi Rp26,1 M
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua eks Kepala Dinas PUR Kabupaten Kepulauan Meranti yakni Adi Putra dan Fajar Triasmoko. Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi Bupati Muhammad Adil.
Selain itu, KPK juga memeriksa PNS bernama Ismiatun. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya terkait aliran uang untuk Tersangka MA termasuk untuk pengondisian hasil temuan audit dari BPK Perwakilan Riau," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (11/7/2023).
Baca Juga: 4 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Bupati Meranti M Adil
1. KPK juga periksa seorang guru
KPK juga memeriksa seorang guru bernama Heny Fitriani. Dia diperiksa terkait dugaan adanya pengaturan tender paket umrah di Kepulauan Meranti. Kasus ini turut menyeret Bupati nonaktif, Muhammad Adil.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya terkait dengan keikutsertaannya sebagai direksi pada PT Tanur Muthmainnah Tours dan PT Hamsa Mandiri International Tours di mana, diduga ada pengondisian saat dilaksanakannya tender untuk paket umrah di Pemkab Kepulauan Meranti," ujar Ali.
Baca Juga: KPK Periksa Guru soal Dugaan Pengaturan Tender Paket Umrah di Meranti