TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Tersangka Kasus Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Diperiksa KPK

Eddy Hiariej telah jadi tersangka korupsi tapi belum ditahan

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (kanan) bersiap untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan dugaan gratifikas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua tersangka kasus eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang lain.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lainnya," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (9/1/2023).

Baca Juga: KPK Bakal Undang Anies-Prabowo-Ganjar 17 Januari 2023, Ada Apa?

1. Ada tiga saksi yang dipanggil KPK

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, KPK juga memanggil saksi lainnya. Sosok itu adalah Anita Zizlavsky.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih," ujarnya.

Baca Juga: KPK Usut Cara Eddy Hiariej Urus Sengketa Lewat Dirjen AHU

2. KPK sudah tetapkan empat tersangka

Tersangka Penyuap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej, Helmut Hermawan ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah Direktur PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan; Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej; Asisten Pribadi Eddy, Yogi Arie Rukmana; serta seorang yang disebut sebagai advokat bernama Yosi Andika Mulyadi.

Namun, baru Helmut Hermawan yang ditahan KPK.

Baca Juga: Eks Wamen Eddy Hiariej Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya