TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 PNS Diperiksa KPK soal Dugaan Suap Rektor Unila Karomani

Dari Mendag hingga Anggota DPR disebut ikut titip mahasiswa

Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang pegawai negeri sipil (PNS). Mereka diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan suap rektor nonaktif Universitas Lampung, Karomani.

"Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga: Rektor Unila Karomani Kena OTT KPK, Unila: Tunggu Kabar Resmi

Baca Juga: Mendag Zulhas Bantah Titip Keponakan ke Rektor Demi Lolos Masuk Unila

1. Seluruh saksi diperiksa soal aliran dana Karomani

Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Lima PNS yang diperiksa KPK antara lain Sulaemi, Arif Sugiono, Esmail Newawi, Ahmad Sulaiman, dan Nuzamuddin. Selain itu, KPK juga memeriksa Anggota TIM TIK UTBK SNMPTN Barat Martinus dan seorang wiraswasta bernama Hamdani.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih seputar adanya penerimaan dan pengumpulan uang oleh tersangka KRM melalui orang kepercayaannya agar bisa meluluskan titipan mahasiswa baru dari beberapa pihak," ujar Ali.

Baca Juga: KPK Dalami Munculnya Nama Mendag dan Anggota DPR di Kasus Rektor Unila

2. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan disebut ikut titip mahasiswa ke Karomani

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (dok Istimewa)

Seperti diketahui, Karomani dalam kesaksiannya di pengadilan mengakui ada 23 nama mahasiswa yang dititipkan untuk masuk Unila padanya. Salah satunya menyeret nama Zulkifli Hasan.

"Di BAP anda ada nama Zaki AlGhifari dalam kurung Zulkifli, siapa Zulkifli yang anda maksud?" tanya salah satu tim JPU KPK.

"Zulkifli Hasan, pak menteri," jawab Karomani.

JPU pun kembali bertanya kepada saksi Karomani. "Bagaimana anda yakin Zaki AlGhifari itu titipan pak Zulkifli Hasan?" kata JPU.

"Iya saksi Ari (Meizari) waktu itu bilang ini keponakan pak Zulkifli tolong dibantu," jawab Karomani.

Lalu, JPU kembali bertanya apakah titipan Zulkifli memberikan titipan uang agar diluluskan.

Saksi Karomani pun menjawab dan menegaskan tak pernah bicara soal uang untuk masuk Unila.

"Kalau kaitannya dengan infaq, ada," ucap saksi Karomani.

"Bukan suap infaq tidaknya, tapi penerima mahasiswa berkaitan dengan uang yang diberikan ada atau tidak," cecar JPU.

Karomani pun berdalih tidak tahu-menahu ihwal rincian uang dimaksud JP. Ia menyebutkan itu telah diserahkan kepada Mualimin dan Budi Sutomo.

"Saya tidak tahu uangnya berapa, sebab infaqnya waktu itu masih di tangan Mualimin. Tapi yang jelas, penerimaan harus tetap sesuai passing grade," ucapnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya