6 Perkara yang Dihentikan KPK Seperti Kasus Lukas Enembe
Ada yang meninggal dan stroke
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus mantan Gubernur Papua Lukas Enembe bukan perkara pertama yang dihentikan penyidikannya. Ada enam kasus yang pernah dihentikan KPK.
"Betul ada enam," ujar Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango seperti dikutip pada Rabu (17/1/2024).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian ke Pendukung Lukas Enembe
1. Eks Bupati Bangkalan dan mantan Bupati Seruyan
Kasus pertama ada perkara mantan Bupati Seruyan Darwan Ali. Perkaranya dihentikan karena Darwan meninggal dunia pada 2019.
"Kemudian ada (eks Bupati Bangkalan) Fuad Amin, juga meninggal dunia, kita hentikan," ujar Nawawi.
Baca Juga: Mahfud Ingin Ubah Nama KPK, Nawawi Singgung Posisi Cawapres