Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertanian (Kementan) disebut menganggarkan Rp3 juta per harinya hanya untuk kebutuhan rumah tangga di rumah dinas saat Syahrul Yasin Limpo masih menjabat sebagai menteri. Hal itu terungkap pada sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Mulanya, hakim menanyakan permintaan yang pernah dimintakan kepada saksi Muhammad Yunus. Yunus merupakan Staf Biro Umum Pengadaan di Kementerian Pertanian.
"Apa lagi yang diminta ke Saudara?" tanya hakim, Senin (29/4/2024).
"Biasa setiap hari itu ada Rp3 juta kurang lebih Yang Mulia untuk kebutuhan harian di rumah dinas," jelas Yunus.
Baca Juga: Anak Buah SYL Pernah Minta 4 Ribu Dolar kepada Pejabat Kementan
1. Uang dipakai bayar laundry hingga beli makanan
Sidang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar) Yunus mengatakan, uang itu hampir tiap hari diminta untuk kebutuhan rumah dinas. Namun, tak akan diminta ketika masih ada sisanya.
Uang diambil dari pos anggaran operasional untuk rumah dinas. Menurutnya, uang itu dipakai untuk berbagai keperluan.
"Makanan online-online gitu, Grab food gitu, semacam gitu. Kadang juga laundry gitu, Pak," ujarnya.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Disebut Minta Bantuan Pejabat Kementan Mutasi Pegawai
2. Syahrul Yasin Limpo dan anak buahnya didakwa korupsi Rp44,5 miliar
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay) Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.
Baca Juga: KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu di Medan, Nilainya Rp5,5 Miliar