Anies Hanya Bisa Pasrah Bila Bekasi Pindah ke Jakarta
Itu adalah wewenang Pemerintah Pusat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut buka suara terkait wacana yang diutarakan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang lebih memilih bergabung ke Provinsi DKI Jakarta ketimbang Bogor. Menurut Anies, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerima Bekasi bila itu diperintahkan oleh pemerintah pusat.
"Kalau itu keputusan pemerintah pusat ya kita jalankan. Kan keputusan lewat undang-undang, PP, kita berkewajiban melaksanakan. Jadi prosesnya bukan dengan DKI tapi dengan pemerintah pusat," ujar Anies usai rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (18/8).
Baca Juga: Ironi Kabupaten Bekasi, Daerah Industri Dihuni Banyak Pengangguran
1. Jakarta dan Bekasi sudah berintegrasi
Secara ekonomi, Jakarta, Bekasi, dan sejumlah kota penyangga Ibu Kota lainnya, menurut Anies, sudah terintegrasi secara ekonomi. Hanya secara administrasi, daerah-daerah ini berbeda.
"Jadi secara prinsip Pemprov DKI harus menaati keputusan pemerintah pusat. Aspirasi itu kita menghargai kita menghormati dan biar berproses di pemerintah pusat karena prosesnya bukan antar wilayah," katanya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tidak Setuju Bekasi Jadi Provinsi Jakarta Tenggara