TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anies Salurkan Bansos PSBB Tahap 6 ke 1,1 Juta KK Terdampak COVID-19

Nilainya Rp300 ribu per paket tiap keluarga

Bantuan untuk warga DKI Jakarta selama PSBB (Facebook/Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali akan menyalurkan bantuan sosial atau bansos kepada keluarga terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pembagian bansos berupa paket sembako ini merupakan penyaluran yang keenam kalinya.

Baca Juga: Ditemukan Beras Plastik dalam Bansos, Apa Respons Mensos?

1. Sebanyak 1.160.409 kepala keluarga akan menerima bansos

Bantuan untuk warga DKI Jakarta selama PSBB (Facebook/Pemprov DKI Jakarta)

Dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 990 Tahun 2020, tentang Penerima Bantuan Sosial Tahap VI Bagi Penduduk Rentan yang Terdampak COVID-19 dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Pada Masa Status PSBB, Anies menyebutkan ada 1.160.409 kepala keluarga yang akan menerima bansos.

Keputusan gubernur ini ditetapkan Anies pada Selasa, 29 September 2020.

2. Paket bansos yang diberikan senilai Rp300 ribu

Bansos PSBB Jakarta (Twitter/@milliyya)

Bansos ini merupakan bahan kebutuhan pokok senilai Rp300 ribu per paket untuk setiap keluarga. Dalam keputusan gubernur tersebut dijelaskan bahwa biayanya sudah termasuk pengemasan dan pengiriman.

"Biaya untuk pelaksanaan bantuan sosial dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)," demikian bunyi keputusan gubernur tersebut, seperti dikutip IDN Times, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga: Jokowi Minta Menterinya Pastikan Bansos Diterima Masyarakat Desa

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya