Boy Sadikin, Anak Eks Gubernur DKI yang Disebut di Kasus Tanah Munjul
Boy Sadikin eks Ketua PDIP DKI yang dukung Anies Baswedan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Nama Boy Sadikin tiba-tiba disebut dalam sidang dugaan korupsi pengadaan tanah Munjul, Jakarta Timur dengan terdakwa eks Dirut PD Sarana Jaya Yoory Pinontoan. Anak dari eks Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin itu disebut pernah meminta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Edi Sumantri untuk mempercepat proses pencairan Penyertaan Modal Daerah (PMD) meski tak memiliki jabatan di ekskutif maupun legislatif.
Lalu, siapa Boy Sadikin? Berikut profil singkatnya.
Baca Juga: Korupsi Tanah Munjul, KPK Telisik Proses Pengadaan Tanah Sarana Jaya
Baca Juga: Program Rumah DP 0 Anies Dibahas di Sidang Kasus Korupsi Tanah Munjul
1. Boy Sadikin pernah jadi Ketua PDI Perjuangan DKI Jakarta
Boy Sadikin merupakan pria kelahiran 15 September 1955. Ia pernah menjalani karier sebagai anggota DPRD DKI dan Ketua DPD Jakarta PDI Perjuangan.
Kariernya di DPRD dimulai pada 2009. Saat itu, Boy tergabung di dalam Komisi bidang Pembangunan. Kemudian, ia didapuk sebagai Wakil Ketua DPRD pada November 2013 untuk menggantikan Sayogo Hendrosubroto yang pensiun.
Baca Juga: Usai Ada Dugaan Korupsi, Pemprov DKI Gak Pernah Bahas Tanah Munjul