TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Caleg NasDem Diperiksa KPK soal Pengadaan Pupuk Era Mentan SYL

Tommy Nursamsu merupakan Dirut PT Dwi Mitra

Tommy Nursamsu (jateng.nasdem.id)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Caleg NasDem DPRD DI Yogyakarta, Tommy Nursamsu Mardisusanto. Direktur PT Dwi Mitra itu diperiksa KPK terkait dugaan korupsi yang menyeret eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Asuransi Perkapalan di PT Pelni

1. Tommy Nursamsu dicecar soal pengadaan pupuk

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Tommy diperiksa pada Senin, 8 Januari 2024. Ia dicecar soal pengadaan pupuk di Kementerian Pertanian.

"Saksi ini hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuannya soal pelaksanaan proyek pengadaan pupuk di Kementan RI pada saat tersangka SYL menjabat sebagai Mentan," ujarnya.

2. Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya jadi tersangka

Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Korupsi untuk Perawatan Wajah dan Rumah (IDN Times/Aryodamar)

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Sepanjang 2020-2023, Syahrul diduga membuat kebijakan personal yang memaksa bawahannya menyetor uang bulanan untuknya.

Uang dari bawahannya diterima Syahrul melalui perantaraan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Muhammad Hatta. Bukti permulaan yang didapatkan KPK sejauh ini senilai Rp13,9 miliar dan masih dapat berkembang lewat penyidikan.

Baca Juga: Diperiksa Kasus Pemerasan Firli Bahuri, SYL: Ini Tanggung Jawab Saya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya