Cegah Kecelakaan Saat Arus Balik, Polri Terapkan SOP Contra Flow Baru
Pengendara diminta berhati-hati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polri telah menerapkan Standar Operasional Prosedur baru dalam pelaksanaan contra flow saat arus balik Lebaran. Hal ini dilakukan untuk mencegah kecelakaan kembali terjadi.
Seperti halnya pelaksanaan contra flow di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang dimulai dari Km 70 hingga Km 47. Contra flow kali ini bakal gunakan dua lajur.
“Jadi pemberlakuan contra flow pasca kejadian 58 (kecelakaan Gran Max), kita sudah evaluasi. Sudah ada SOP baru,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan kepada wartawan di GT Kalikangkung, Sabtu (13/4/2024).
1. Bakal ada safety car melintas setiap 30 menit
Contoh SOP baru yang diterapkan adalah kehadiran safety car yang akan melintas setiap 30 menit sekali. Hal ini dilakukan untuk menjaga kecepakatan kendaraan yang melintas di jalur contra flow maksimal 60km/jam.
“Pertama nanti ada safety car. Artinya setiap 30 menit itu akan dikawal, akan didahului kendaraan yang mempertahankan atau mengendalikan kecepatan. Jadi tak lebih dari 60km/jam,” kata dia.
Baca Juga: Korlantas Tambah Reflektor dan Kurangi Jarak Cone Jalur Contra Flow