Cegah Korupsi, Erick Thohir Minta KPK Awasi 27 BUMN
Kementerian BUMN harus intropeksi diri kata Erick Thohir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 27 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani perjanjian kerja sama dengan KPK terkait pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi lewat Whistleblowing System (WBS) terintegrasi.
"Kementerian BUMN harus mengintrospeksi diri dibanding menyalahi yang kena (korupsi). Saya yakin, dengan perbaikan sistem dan pemilihan pimpinan-pimpinan BUMN yang berintegritas, tentu kita harapkan bisa meminimalisasi daripada kasus-kasus tersebut," kata Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung KPK, Jakarta pada Selasa (2/3/2021).
Baca Juga: Setahun Pandemik, 2 Menteri dan 4 Kepala Daerah Ditangkap KPK
1. KPK sebut pemberantasan korupsi harus bersinergi
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga. Karena itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan bersinergi dengan lembaga lain.
"Berbicara sinergi, maka pagi hari ini kami terima kasih kepada pak Menteri BUMN yang telah bersedia mengajak menghadirkan 27 anak perusahaan BUMN, dan 2 di antaranya pada 20 Desember 2020 lalu telah tanda tangan kesepakatan kerja sama terkait dengan whistleblowing system," ucap Firli.
Baca Juga: Holding BUMN Farmasi Segera Datangkan Vaksin Gotong Royong