TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dewas KPK Terima 67 Aduan Masalah Etik Pegawai Sepanjang 2023

Salah satunya kasus Firli Bahuri

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times -  Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan laporan pekerjaanya selama 2023. Dalam setahun, Dewas KPK menerima 67 aduan masalah etik yang menyangkut pegawai KPK.

"Sepanjang 2023, Dewas KPK telah menerima pengaduan masyarakat yang jumlahnya berhubungan dengan etik 67 laporan dan bukan berhubungan etik 82 laporan," ujar Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

1. Ada beberapa aduan atas kasus yang sama

Dewan Pengawas KPK Albertina Ho (IDN Times/Aryodamar)

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, merinci dua dari 67 laporan merupakan kasus lama pada 2022. Selain itu, 18 laporan merupakan pengaduan yang sama.

"Jadi untuk satu perbuatan ada beberapa aduan," ujar Albertina.

Baca Juga: KPK Koordinasi dengan FBI soal Perusahaan Jerman SAP Suap Pejababat RI

2. Ada 40 laporan yang dianalisis

Anggota Dewas KPK Albertina Ho. (dok. Humas KPK)

Albertina menjelaskan ada 40 laporan yang dittindaklanjuti dengan laporan hasil analisis. Selain itu, 31 aduan diklarifikasi, termasuk soal pungutan liar di Rumah Tahanan KPK.

"Telah dilakukan klarifikasi terhadap 420 orang yang pengaduan di 2023 dan sembilan orang untuk pengaduan bawaan 2022," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya