TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Eks Sekjen Kementerian Sosial Diperiksa KPK soal Korupsi Bansos Beras

Kasus ini diduga rugikan negara Rp127,5 miliar

Dirut Bulog Budi Waseso bersama Sekjen Kemensos Hartono Laras memastikan kualitas bantuan beras PPKM terjaga dengan baik (dok. Perum Bulog)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Sekjen Kementerian Sosial, Hartono Laras. Ia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi bantuan sosial beras Program Keluarga Harapan (PKH).

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan seleksi dalam proses pemilihan para vendor pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021 di Kemensos RI," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga: Heboh Bansos Kedaluwarsa, Kemensos Langsung Ganti

1. KPK juga periksa Direktur Mitra Energi Persada

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, KPK juga memeriksa Said Agust Putra. Ia merupakan Direktur Mitra Energi Persada.

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan kepemilikan aset dari tersangka," ujar Ali.

2. KPK tetapkan enam tersangka dalam kasus ini

KPK tahan Kuncoro Wibowo, tersangka korupsi bansos beras (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi bansos beras. Mereka adalah eks Direktur TransJakarta sekaligus Direktur PT Bhanda Ghara Reksa, Kuncoro Wibowo; Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero, Budi Susanto; dan mantan Vice President Operasional PT Bhanda Ghara Reksa Persero, April Churniawan.

Lalu, Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Ivo Wongkaren; anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani; dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto.

Baca Juga: Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras kepada 22 Juta Penerima

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya