Indeks Persepsi Korupsi Stagnan di 34, KPK: Cambuk Kita Semua!
Indonesia ada di peringkat 115 dari 180 negara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2023 stagnan di angka 34. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, hal ini merupakan cambuk bagi semua pihak.
"Stagnasi Skor IPK tentu jadi cambuk bagi kita semua, bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup jika hanya dilakukan dengan 'biasa-biasa' saja," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (31/1/2024).
Baca Juga: Kalah Lawan Eddy Hiariej, KPK Tunggu Salinan Putusan Pengadilan
1. Pemberantasan korupsi perlu dukungan semua pihak
Ali mengatakan, pemberantasan korupsi perlu komitmen dan dukungan nyata dari berbagai pihak. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah penguatan regulasi.
"Seperti pengesahan undang-undang perampasan aset maupun perluasan lingkup LHKPN," jelasnya.