TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Isi Rumah Dinas Anggota DPR RI Diduga Dikorupsi, Negara Rugi Miliaran

Diduga ada lebih dari dua tersangka dalam kasus ini

Gedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi di Sekretariat Jenderal DPR RI. KPK menduga ada korupsi dalam pengadaan isi rumah dinas anggota DPR.

"Antara lain segala kelengkapan rumah jabatan seperti kelengkapan kamar tidur, ruang tamu, dan lain-lain," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (26/2/2024).

Baca Juga: Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR, KPK: Ada Lebih dari 2 Tersangka

1. Diduga ada dua tersangka dalam kasus ini

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengungkapkan, kasus ini terjadi pada 2020. Diduga ada lebih dari dua tersangka dalam kasus ini.

"Lebih dari dua orang tersangka," ujarnya.

Baca Juga: 78 Pegawai KPK Jalani Hukuman Minta Maaf Usai Ketahuan Terima Pungli

2. Negara rugi miliaran rupiah

Ilustrasi (IDN Times/Aditya Pratama)

KPK masih enggan merinci kasus ini. Namun, diduga kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

"Iya betul, dugaan terkait pasal kerugian negara. (Nilainya) miliaran rupiah," ujarnya.

Baca Juga: KPK Sita 14 Ruko dan Rumah Mewah Milik Eks Kepala Bea Cukai

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya