TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapolri Ungkap Potensi Waktu One Way Arus Balik Diperpanjang

Perpanjangan bersifat situasional

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. (dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan adanya potensi perpanjangan waktu one way pada arus balik Lebaran 2022. Sebab, berdasarkan tinjauan langsungnya di Tol Cikampek Utama (Cikatama) KM 70, Sigit mengungkapkan bahwa volume kendaraan terus mengalami peningkatan hingga saat ini.

Menurut Sigit, berdasarkan laporan, diprediksi malam ini jumlah kendaraan yang melintas akan mencapai angka 160 ribu per jamnya, dan akan terus meningkat sampai dengan esok hari.

"Tentunya angka-angka ini menjadi perhatian kita. Kemudian di Kalikangkung kita lihat juga terjadi peningkatan khusus mulai dari jam 15.00, 16.00, 17.00 WIB, angkanya terus naik di atas 5.000. Sehingga kecenderungan akan berdampak enam atau tujuh jam kemudian di wilayah Cikatama," ujar Listyo dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/5/2022).

"Oleh karena itu, terkait evaluasi terhadap fluktuasi kenaikan angka-angka tersebut terus kita lakukan bersama," tambah dia. 

Baca Juga: Polri: 2.945 Kecelakaan Terjadi Selama Mudik Lebaran 2022

1. Perpanjangan waktu dan ruas one way diperpanjang jika volume kendaraan meningkat

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit memimpin upacara serah terima jabatan tujuh Kapolda di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021). (dok. Humas Polri)

Sigit mengatakan, skema one way berpotensi diperpanjang baik dari waktu dan ruas jalannya. Sebab, volume kendaraan terus meningkat.

"Maka, ada kemungkinan akan dilakukan perpanjangan waktu one way. Nanti secara detail dan teknis akan disampaikan Kakorlantas. Karena memang dari angka-angka yang ada one way harus kita tambahkan waktunya," ujar dia. 

"Kemudian, khusus untuk one way sampai di KM 28 atau Sampai di KM 3.500 Halim tentunya akan kita lihat, kita sesuaikan dengan kondisi dilapangan," sambung dia. 

2. Perpanjangan bersifat situasional

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. (dok. Humas Polri)

Meski begitu, Sigit menekankan, hal itu akan dilakukan dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang terjadi setiap waktunya. Sehingga, waktu atau perpanjangan ruas tetap melihat dinamika arus lalu lintas yang berkembang di lapangan.

"Namun, perkembangannya tentu akan disesuaikan dengan tingkat kepadatan arus balik yang akan kita hadapi malam hari ini dan besok. Jadi beberapa hal yang tentunya menjadi perhatian Kepolisian dan Jasa Marga untuk memantau, kemudian melakukan langkah-langkah koordinasi di lapangan untuk  mengevaluasi sekaligus penyesuaian perpanjangan waktu one way," kata mantan Kapolda Banten ini.

Baca Juga: Polri Klaim Kecelakaan Mudik Lebaran 2022 Menurun 1 Persen 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya