TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Eks Wamenkumham, KPK Panggil Idrus Marham Golkar Kedua Kalinya

Idrus akan diperiksa jadi saksi kasus Eddy Hiariej

Idrus Marham (ANTARA FOTO/Rivan Lingga)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil politikus Partai Golkar Idrus Marham. Ini adalah pemanggilan keduanya sebagai saksi dugaan korupsi yang menyeret eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

"Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga: Kasus Eks Wamenkumham, Politikus Golkar Idrus Marham Mangkir dari KPK

1. Idrus Marham sudah dua kali dipanggil KPK

Idrus Marham. (Antara News/Benardy Ferdiansyah)

Sebelumnya, mantan Menteri Sosial Idrus Marham mangkir dari panggilan pertama KPK. Awalnya, Idrus dipanggil untuk diperiksa pada Kamis, 25 Januari 2024.

"Saksi tidak hadir," ujar Ali pada Jumat, (26/1/2024).

Baca Juga: Anies Irit Bicara soal Wakil Bendahara Timnas AMIN Diperiksa KPK

2. KPK sudah tetapkan empat tersangka

Tersangka Penyuap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej, Helmut Hermawan ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)

KPK dalam kasus ini telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan, Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej, asisten pribadi Eddy Yogi Arie Rukmana, serta seorang yang disebut sebagai advokat bernama Yosi Andika Mulyadi.

Namun, baru Helmut Hermawan yang ditahan KPK.

Baca Juga: KPK Usut Cara Eddy Hiariej Urus Sengketa Lewat Dirjen AHU

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya