Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR, KPK: Ada Lebih dari 2 Tersangka
Yang dikorupsi kelengkapan kamar tidur hingga ruang tamu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan barang di rumah jabatan DPR RI. Diduga ada lebih dari dua orang tersangka dalam kasus ini.
"Lebih dari dua orang tersangka," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (26/2/2024).
Baca Juga: 78 Pegawai KPK Jalani Hukuman Minta Maaf Usai Ketahuan Terima Pungli
1. Objek yang dikorupsi mulai dari kelengkapan kamar tidur hingga ruang tamu
Ali mengungkapkan, kasus ini terjadi pada 2020. Para tersangka diduga melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa.
"Antara lain segala kelengkapan rumah jabatan seperti kelengkapan kamar tidur, ruang tamu, dan lain-lain," jelasnya.
Baca Juga: KPK Sita 14 Ruko dan Rumah Mewah Milik Eks Kepala Bea Cukai