TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR, KPK: Ada Lebih dari 2 Tersangka

Yang dikorupsi kelengkapan kamar tidur hingga ruang tamu

Gedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan barang di rumah jabatan DPR RI. Diduga ada lebih dari dua orang tersangka dalam kasus ini.

"Lebih dari dua orang tersangka," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (26/2/2024).

Baca Juga: 78 Pegawai KPK Jalani Hukuman Minta Maaf Usai Ketahuan Terima Pungli

1. Objek yang dikorupsi mulai dari kelengkapan kamar tidur hingga ruang tamu

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengungkapkan, kasus ini terjadi pada 2020. Para tersangka diduga melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa.

"Antara lain segala kelengkapan rumah jabatan seperti kelengkapan kamar tidur, ruang tamu, dan lain-lain," jelasnya.

Baca Juga: KPK Sita 14 Ruko dan Rumah Mewah Milik Eks Kepala Bea Cukai

2. Kerugian negara kasus ini mencapai miliaran rupiah

Ilustrasi (IDN Times/Aditya Pratama)

KPK masih enggan memerinci kasus ini. Namun, diduga kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

"Iya betul, dugaan terkait pasal kerugian negara. (nilainya) miliaran rupiah," ujarnya.

Baca Juga: Korupsi Pengadaan di Rumah Jabatan DPR Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya